Upacara Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64, Kejari Pasaman Sampaikan Arahan Jaksa Agung

    Upacara Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64, Kejari Pasaman Sampaikan Arahan Jaksa Agung

    Pasaman, - Puncak Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 tahun 2024 ditandai dengan pelaksanaan upacara bersama seluruh Jajaran Adhyaksa di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman, Senin (22/07/2024).

    Hari Bhakti Adhyaksa tahun 2024 ini mengangkat tema "Akselerasi Kejaksaan Untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas".

    Bahwa dalam Pelaksanaan Upacara dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Sobeng Suradal dengan Komandan Upacara Ahmad Sadikin Daulay.

    Kejari Pasaman menyampaikan amanat/arahan dari Jaksa Agung Burhanuddin, SH. MH diantaranya :

    -Transisi peringatan HBA, Dimana kedepannya setiap tanggal 22 Juli kami hanya akan memperingatinya dengan upacara sebagai momen berkontemplasi secara internal dan memberikan edukasi kepada masyarakat atas peran dan kedudukan Kejaksaan. Sedangkan rangkaian semarak kegiatan perayaan akan kami fokuskan pada perayaan hari lahir Kejaksaan tanggal 2 September.

    -Bahwa untuk membentuk fondasi pemerintahan yang kuat dan berwibawa, tidak lain dan tidak bukan adalah penegakan hukum yang berkepastian hukum, dan mampu mewujudkan keadilan yang substansial serta bermanfaat. Untuk membangun fondasi tersebut, maka Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang memiliki kedudukan strategis harus menjalankan tugas, fungsi dan wewenangnya baik di bidang Pidana, Perdata, Tata Usaha Negara, dan Intelijen serta kewenangan lainnya secara profesional, proporsional dan tuntas.

    -Bahwa tanggal 27 November 2024 Pilkada Serentak akan dilaksanakan, sehingga diperlukan kesiapan dan peran serta jajaran Kejaksaan dalam sentra Gakkumdu, dan yang paling terutama adalah terkait netralitas jajaran Kejaksaan. Jaksa Agung telah menegaskan, Tidak ada ruang politik praktis bagi Kejaksaan, NETRALITAS ADHYAKSA, HARGA MATI!!. 

    -Bahwa Jaksa Agung RI Bapak Burhanuddin, SH. MH dalam Tujuh Perintah Harian Menyampaikan : 

    -Bangun budaya kerja yang terencana, prosedural, terukur, dan Akuntabel dengan terwujudnya kepatuhan internal dan mitigasi risiko untuk mencapai tujuan organisasi.

    -Gunakan hati nurani dan akal sehat sebagai landasan di dalam melaksanakan tugas dan kewenangan.

    -Mewujudkan solidaritas melalui kesamaan pola pikir sikap, dan pola tindak guna mengaktualisasikan prinsi een en ondelbarr.

    -Benahi pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas secara efektif dan efesien.

    -Jadikan pembinaan, pengawasan, dan badan pendidikan dan pelatihan Kejaksaan Sebagai trisuka penggerak perubahan sekaligus penjamin mutu pelaksanaan tugas secara profesional dan terukur.

    -Laksanakan penegakan hukum yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

    -Persiapkan arah kebijakan institusi kejaksaan dalam menyongsong indonesia emas tahun 2045.

    Bahwa setelah selesai kegiatan Upacara Peringatan HBA ke - 64 dilanjutkan dengan acara perayaan syukuran peringatan HBA ke - 64 yang diikuti oleh seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Pasaman dan kegiatan berakhir pada pukul 13.00 wib dalam keadaan situasi kondisi berjalan dengan tertib lancar, ramai, dan khidmat serta antusias seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Pasaman.

    pasaman sumbar
    Syafrianto

    Syafrianto

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Pasaman Pimpin Sertijab Kasatlantas

    Artikel Berikutnya

    Anggota DPRD Pasaman Welly Suhery Siap Bertarung...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 

    Tags